Rokok Elektrik | E Health Cigarette | Tidak perlu pembakaran, tidak ada kandungan TAR,Tidak ada Zat Kanker, Tidak Berbau

Toko Komputer Online

Kontak Online

cs.perantara
online shop product support
Offline sales:
021 68101444
021 99233186
Konfirmasi pembayaran:
0818 0606 9009

Viewed products

Advertising

Manufacturers

E Health Cigarette Rokok Elektrik


E HEALTH CIGARETTE Rokok Elektrik Tidak perlu pembakaran, tidak ada kandungan TAR,Tidak ada Zat Kanker, Tidak perlu Asbak, Tidak Berbau, Bebas Polusi Udara, Rokok yang dirancang khusus dibuat untuk para perokok yang ingin mencoba BERHENTI merokok atau setidaknya MENGURANGI kebiasan merokok tradisional dengan cara yang nyaman dan terbukti 99.9% aman dan ramah lingkungan

More details


Rp. 199.000

E HEALTH

Availability: This product is no longer in stock

Loyalty program Dengan membeli produk ini anda mendapatkan 19 point reward sebagai voucher senilai Rp. 950. Cek Point Reward Anda.



5 quantities 10 quantities
-Rp. 15.000 -Rp. 25.000

Update terakhir:

Badan POM: Rokok Elektronik Tidak Aman

Umum / Jumat, 6 Agustus 2010 18:13 WIB

 

Metrotvnews.com, Jakarta: Badan Pengawasan Obat dan Makanan memperingatkan masyarakat bahwa rokok elektronik yang telah beredar di beberapa kota adalah produk ilegal dan tidak aman.

"Produk ini belum diuji klinis oleh karena itu berbahaya. Badan Kesehatan Dunia (WHO) juga telah menyatakan produk ini tidak aman dikonsumsi, merekomendasikan untuk melarang peredarannya," papar Direktur Pengawasan NAPZA Badan POM Danardi Sosrosumihardjo di Jakarta, Jumat (6/8).


Rokok elektronik atau "Elecronic Nicotine Delivery Systems" (ENDS) dipasarkan sebagai pengganti rokok dan diklaim tidak menimbulkan bau dan asap.


Bentuknya seperti batang rokok biasa, tetapi alih-alih membakar daun tembakau, seperti produk rokok konvensional, ENDS membakar cairan menggunakan baterai dan uapnya itu masuk ke paru-paru pemakai.


Produk itu dipasarkan dengan banyak nama, di antaranya rokok elektronik, ecigarro, electro-smoke, green-cig, dan smartsmoker.


Danardi mengatakan pihaknya telah mendapatkan laporan dari berbagai wilayah, antara lain Makasar, Semarang, Lampung, dan Palembang, mengenai beredarnya produk ilegal tersebut dan telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan untuk penertiban.


"Karena ilegal, Badan POM tidak dapat melakukan pengawasan. Produk ini juga belum terdaftar sebagai rokok sehingga tidak dapat ditertibkan oleh Bea Cukai," papar Danardi.


Dalam sebuah leaflet atau selebaran, salah satu produk tersebut yang bernama Rokok Elektrik Surabaya memasarkan dua jenis rokok, yakni berwarna hitam dan hijau.


Rokok warna hitam dijual seharga Rp190 ribu dan warna hijau seharga Rp160 ribu. Produk itu juga mengklaim telah mendapatkan sertifikat internasional dan nasional yang dibantah keras oleh Badan POM.


"Produk ini belum didaftarkan di Indonesia. Di banyak negara juga beredar secara ilegal. China dan Hong Kong sekarang sudah melarang karena dianggap beracun," kata Danardi.


Industri ENDS disebutnya tidak secara jelas mengungkapkan kombinasi bahan kimia yang dimasukkan selama proses pembuatan. "Jumlah industri juga tidak jelas, tapi dari pencarian internet paling sedikit terdapat 24 perusahaan yang berizin dan lebih banyak merek dan modelnya," papar Danardi.


Badan POM Amerika Serikat, FDA pada Mei 2009 lalu melakukan analisis terhadap rokok tersebut dan menguji kandungan e-cigarette dari dua perusahaan. Hasilnya adalah ditemukan adanya kandungan dietilen glikol dan nitrosamin yang spesifik dalam tembakau.


Studi FDA juga menunjukkan ketidakkonsistenan kadar nikotin dalam wadah dengan label yang sama. Bahkan, dalam wadah ENDS berlabel tidak mengandung nikotin masih ditemukan nikotin.


"The World Health Organization" (WHO) pada September 2008 telah menyatakan bahwa mereka tidak menyetujui dan tidak mendukung rokok elektronik dikonsumsi sebagai alat untuk berhenti merokok.


Pada 6-7 Mei 2010 lalu, WHO kembali mengadakan pertemuan membahas mengenai peraturan terkait keselamatan ENDS dan menyatakan bahwa produk tersebut belum melalui pengujian yang cukup untuk menentukan apakah aman dikonsumsi.


Atas pertimbangan itu, maka Badan POM menyarankan agar produk tersebut dilarang beredar, dan kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi produk alternatif rokok tersebut. "Kami ingin mengatakan kepada masyarakat, produk ini tidak aman," kata Danardi menegaskan.(Ant/BEY)

 

Tanggapan kami sebagai masyarakat:

Badan POM dan NAPZA sudah ada anggaran untuk melakukan self test berdasar independensi badan tersebut tapi kenapa belum di test sudah dinyatakan tidak aman. Sedangkan yang berhak melarang dan menentukan boleh tidaknya di jualnya produk tersebut adalah menteri perdagangan.

Bagaimanapun kita sebagai masyarakat yang baik adalah wajib menuruti walaupun Rokok elektronik E-Health Cigaratte tidak disebutkan sebagai rokok elektrik yang tidak aman.

Oleh karena itu kami hentikan penjualan rokok elektrik.

 

E HEALTH CIGARETTE Rokok Elektrik

Rokok Elektrik atau E-cigarette adalah rokok yang dirancang khusus dibuat untuk para perokok yang ingin mencoba BERHENTI merokok atau setidaknya MENGURANGI kebiasan merokok tradisional dengan mengganti ke cara yang nyaman dan lebih aman untuk diri sendiri dan sekitarnya. Terbukti 99.9% aman dan ramah lingkungan karena telah mendapatkan Certificate CE n ROH.

Electronic cigarette atau e-cigarette adalah produk rokok elektronik yang beroperasi dengan menggunakan baterai.
Uap nikotin yang dihasilkan oleh e-cigarette dapat di hirup oleh si penghisap rokok tersebut. Perbedaannya adalah
alat ini tidak menghasilkan tar dan zat-zat berbahaya lain yang terdapat di rokok biasa

Kelebihan menggunakan rokok elektrik "HEALTH E-CIGARETTE" :
1. Rasa Aman, bebas dari -+4000 jenis bahan kimia (yang dicurigai terkandung dalam rokok biasa) yang menyebabkan :
Kanker paru,otak,rahim, ginjal, mulut, gigi hitam & rusak, mulut bau, kerusakan pembuluh darah, gagal jantung & impotensi dll
2. 100% bebas dari Api yang membakar & Asap yang beracun(CO, Pb, Hydrogen Cyanide, Methane, dll)
3. Anda bebas merokok dimana saja karena HEALTH hanya memproduksi asap dan api buatan yang 100% aman
dan tidak berbau.
4. Ramah Lingkungan dan berteknologi tinggi (Nano teknologi).
5. HEALTH.. Anda membuktikan bahwa Anda menyayangi Diri Anda, Keluarga Anda dan lingkungan sekitar.
6. Praktis, baterai dapat di isi ulang (di charge) dan dapat di pergunakan berulang-ulang.
7. Tanpa abu rokok, sehingga tidak perlu menyediakan asbak dan membersihkan ceceran abu dimanapun
anda merokok.
8. Sebagai alat terapi bagi yang ingin menghentikan kebiasaan merokok

Rokok Elektrik (e-Cigarette) menggunakan keping pintar/cerdas dan sensor aerodinamis
untuk mengendalikan asap yang dihasilkan.
Pada Rokok Elektrik (e-Cigarette), terdapat cairan berberat jenis rendah yang digunakan
untuk memproduksi aroma dan uap melalui transmisi penyalur super mikro yang berbentuk
saluran-saluran kecil berongga. Cairan tersebut diatomisasi sehinga menjadi butiran asap
berukuran 0.3-1.2um.

Pada rokok tembakau biasa, nikotin yang terkandung di dalamnya adalah sebesar 1.1mg/pcs.
Sehingga tiap pak rokok biasa mengandung 1.1mg x 20 batang = 22mg nikotin.
Sedangkan Rokok Elektrik (e-Cigarette) memberikan kuota penghirupan lebih dari 300 kali
yang setara dengan satu pak rokok biasa (20 batang). Kepadatan yang tertinggi adalah 6mg.
Jauh lebih rendah di banding dengan rokok tembakau konvensional


Untuk Cartridge (Isi Ulang) tersedia rasa (Marlboro Mint, Marlboro, Sampoerna Mint, Sampoerna, Gudang Garam dan Dji Sam Soe)

Harga 1 Bungkus Cartridge (10 pcs) :

Rp. 50.000


Konsumsi 1 pc cartridge sekitar 200 hisapan, atau setara dengan 10 batang rokok konvensional.

Silahkan order dengan kilk Tombol Beli ... jangan ragu belanja di Toko Online Perantara Shop ~ Toko Online Terpercaya

Disclaimer:

Rokok elektronik ini bukan merupakan suatu pengobatan atau therapy untuk pecandu rokok, setidaknya ada beberapa zat kandungan berbahaya yang di curigai berada pada rokok biasa tidak terdapat pada rokok elektrik ini.

read more:

World Health Organization

The World Health Organization proclaimed in September 2008 that it does not consider the electronic cigarette to be a legitimate smoking cessation aid, and demanded that marketers immediately remove from their materials any suggestions that the WHO considers electronic cigarettes safe and effective.[26] The WHO states that to its knowledge, "no rigorous, peer-reviewed studies have been conducted showing that the electronic cigarette is a safe and effective nicotine replacement therapy. WHO does not discount the possibility that the electronic cigarette could be useful as a smoking cessation aid." WHO Tobacco Free Initiative director ad interim Douglas Bettcher states, "If the marketers of the electronic cigarette want to help smokers quit, then they need to conduct clinical studies and toxicity analyses and operate within the proper regulatory framework. Until they do that, WHO cannot consider the electronic cigarette to be an appropriate nicotine replacement therapy, and it certainly cannot accept false suggestions that it has approved and endorsed the product."

Selamat mencoba .. keputusan ada pada anda.

 

Add to My Yahoo! Add to   Technorati Favorites!   gritwire  Add to   netvibes  Increase Google   Pagerank rss  Subscribe   with Bloglines  BittyBrowser feed

Cart  

(empty)

Specials

All specials

Top sellers

  • Telkomsel Unlimited Bukan Flash ini Produk Unlimited Re-Born Bebas Khawatir Tagihan Meledak Bagai Bom Waktu Teoris Mossad
  • Huawei E172 HSUPA Modem
Telkomsel Unlimited Re-Born
Telkomsel Unlimited Reborn Tersedia...
Huawei E172 HSUPA Modem
Huawei E172 HSUPA USB Modem Stick Modem...
Label Tape 9mm
Label tape untuk label printer Casio (KL 780,...
HUAWEI E1550 HSDPA MODEM
Promo Gratis Internet Unlimited 30 hari dari...
500GB PENDRIVE SENSE 2.5"
500GB, Dimensions: 125mm x 75mm x 12mm (L x W...

All best sellers